Outsourcing

Manfaat Outsourcing adalah sebagai berikut:

1. MENINGKATKAN FOKUS PERUSAHAAN PADA BISNIS INTI
   Ditengah persaingan bisnis yang lebih terbuka dan lebih ketat, meng-outsource berbagaimacam kebutuhan perusahaan sudah menjadi suatu hal yang mendesak  untuk dipertimbangkan. Saat ini sudah banyak perusahaan yang cenderung  melimpahkan beberapa kebutuhan perusahaan kepada pihak ketiga

2.  MEMPERCEPAT PROSES ADAPTASI TERHADAP PERUBAHAN BISNIS
Dengan menggunakan outsourcing ternyata perusahaan dapat meningkatkan kecepatannya dalam melakukan perubahan. Karena pihak eksternal yang direkrut adalah para ahli yang berkecimpung dalam bidang yang sama dan industri yang sama, sehingga kecepatan untuk melakukan perubahanpun dapat tercapai melalui outsourcing.

3. MEMECAHKAN MASALAH YANG SULIT DIKENDALIKAN ATAU DIKELOLA
Salah satu alasan bagi perusahaan untuk menginplementasikan outsourcing adalah karena proses bisnis dalam perusahaannya sudah tidak lagi efisien karena sistem birokrasi yang sangat berbelit. Sistem birokrasi yang panjang tersebut tidak hanya membuat mekanisme control menadi sulit, tetapi juga membuat pekerjaan menjadi tidak efektif. Dengan menggunakan jasa outsourcing, masalah tersebut dapat diatasi.
 
4. SDM YANG ADA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK KEBUTUHAN YANG LEBIH TRATEGIS
Keputusan untuk melakukan rekrutman baru biasanya tidak semudah yang dibayangkan. Karena itu untuk mengatasi permasalahan ini, sejumlah perusahaan memilih menggunakan jasa outsourcing karena pola ini tidak mengganggu SDM yang sudah ada
 

Training Center

Training Center